Sebuah Refleksi Kehidupan:Curangkah Guru Kita?

Sebuah Refleksi Kehidupan Curangkah Guru Kita 2

Sebuah Refleksi Kehidupan Curangkah Guru Kita

Sebuah Refleksi Kehidupan:Curangkah Guru Kita?

PEMKO memberikan sanksi dengan meminta seluruh guru curang ini mengembalikan gaji yang diterima pascakenaikan pangkat yang cacat hukum tersebut.” Demikian di antara kalimat yang tertera di halaman salah satu surat kabar terbitan Pekanbaru Riau, 6 Februari 2010 lalu, dan berdasarkan sumber Riaupos.Com

Terlepas dari siapa atau dari mana asalnya, statemen di atas, secara kasar, bila tidak bisa disebut sangat kasar, amat melukai perasaan para guru yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk pendidikan di negeri ini. Puluhan tahun mempertahankan kejujuran dan keprihatinan tanpa penghargaan yang memadai, sekali khilaf langsung dicap curang, sebuah kata yang mengikis semua pengabdian puluhan tahun tesebut.

Sepertinya, kata salah seorang guru senior yang sudah 25 tahun mengabdi sebagai guru, yang punya kalimat di atas adalah manusia paling bersih yang tidak pernah khilaf dalam hidupnya, sehingga dialah yang paling pantas untuk dijadikan panutan atau juga untuk dijadikan guru bagi bangsa yang tidak kunjung usai dirundung masalah ini.

Saya kira, semua prihatin atas kejadian ini. Tetapi tidak semua mampu melihat persoalan ini secara konprehensif, menggunakan teori berfikir melingkar, melihat persoalan secara holistik, tidak parsial. Hal itu wajar terjadi, karena tidak semua orang punya cara pandang yang sama, apalagi sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, wawasan, profesinya atau bahkan mungkin juga kepentingannya.

Tulisan ini tidak dibuat untuk membela kesalahan, atau membela orang yang berbuat salah. Kesalahan bukan seperti kebenaran yang harus dibela, tetapi sebuah kenyataan yang —sebelum ditentukan hukum untuknya— perlu dicaritahu kenapa kesalahan itu terjadi terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan agar sanksi yang akan diberikan menjadi sanksi yang memenuhi rasa keadilan, bukan sanksi yang justru dirasakan sebagai kezaliman.

Itulah sebabnya kenapa orang yang diberi kekuasaan untuk menjatuhkan hukuman atau memutuskan perkara di pengadilan disebut hakim, yaitu ahli hikmah, orang yang dalam ilmunya, luas wawasannya, tinggi kearifannya, dan amat bijak dalam mengambil keputusan, bukan algojo yang hanya tahu melaksanakan perintah tanpa perlu tahu atas dasar apa perintah atau hukuman itu harus dilaksanakan.

Tulisan ini mencoba mengajak kita untuk melihat apa sesungguhnya yang terjadi di balik semua itu, sehingga tidak gegabah menimpakan kesalahan kepada seseorang atau beberapa orang tanpa mengetahui apa sesungguhnya yang sedang terjadi pada orang yang kita anggap salah tersebut. Kesalahan adalah untuk dibetulkan atau diberi sanksi, tetapi kebenaran adalah untuk diterima dan dihargai, sehingga sanksi yang akan diberikan kepada yang berbuat salah memenuhi rasa keadilan, bukan seperti disebut di atas justru dirasakan sebagai kezaliman.

Kembali kepada persoalan di atas, salah seorang guru yang tersangkut masalah ini bercerita kepada saya tentang apa yang ia alami. Sekitar tujuh tahun lalu, ia pernah mengurus kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b. Semua aturan dan ketentuan yang ada sudah ia ikuti dengan benar, termasuk melakukan penelitian ilmiah.

Cukup banyak dana dan tenaga yang telah tercurah untuk itu, sampai akhirnya pengusulan kenaikan pangkatnya dikirim ke Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta. Setelah berbulan-bulan tidak ada berita, sang guru senior ini minta tolong kepada menantunya yang kebetulan sedang kuliah di Jakarta untuk mengurus.

Tapi apa yang terjadi? Ternyata, dengan berbagai alasan, pegawai di departemen itu mengatakan bahwa usulan tersebut belum diproses, dan perlu menunggu yang lain untuk disidangkan, karena baru sedikit guru yang mengusulkan kenaikan pangkatnya ke IV/b dari Riau.

Tidak putus asa sampai di situ, sang menantu terus berkunjung ke departemen bersangkutan sampai akhirnya berkas pengusulan sang mertua disidangkan. Hasil sidang menetapkan bahwa karya ilmiah yang berangkutan perlu diperbaiki.

Sesuai keputusan tersebut, ibu guru itu segera memperbaiki karyanya dan segera pula mengirimnya ke Jakarta. Tetapi kemudian ia dibuat kecewa lagi, karena sebelum perbaikan itu dinilai, ia disuruh lagi menulis artikel di koran dengan tema sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.

Ia tetap patuh, dan melakukan apa yang diminta kepadanya. Artikel dibuatnya dan dimuat di salah satu surat kabar harian di Pekanbaru. Dan, sama halnya dengan yang telah dilakukan di atas, artikel itu pun segera dikirim ke Jakarta.

Tetapi apa yang terjadi? Sama halnya dengan yang di atas, setelah berbulan-bulan pula perbaikan bahan-bahan itu dikirim, ia tidak menerima berita dari Jakarta. Akhirnya ia minta bantuan suaminya sendiri yang mengurus.

Singkat cerita, sang suami juga mengalami hal yang sama. Jawaban yang didapat, menunggu yang lain untuk disidangkan. Sudah bisa dirasakan betapa kecewanya si ibu guru yang golongan IV/a-nya ketika itu sudah berumur empat tahun.

Ia bertambah kecewa lagi katika setelah hampir dua tahun berlalu datang berita yang megatakan karya ilmiahnya dinilai nol. Untuk itu, suaminya kembali ke Jakarta untuk menanyakan kenapa dinilai nol, dan apa lagi yang harus diperbaiki. Jawaban yang diberikan tidak jelas. Yang jelas tim menilai nol. Oleh sebab itu itu harus dibuat karya yang lain lagi.

Perlu diketahui, si ibu guru itu dijadikan sebagai test case bagi kawan-kawan sesekolahnya dalam hal pengurusan kenaikan pangkat/golongan ke IV/b tersebut. Bila ia berhasil, maka yang lain akan mengikut, tetapi bia ia tidak berhasil maka yang lain akan berhenti hanya sampai di IV/a.

Karena, mereka merasa sangat gamang mempersiapkan bahan, apalagi lagi menyangkut penelitian dan karya tulis ilmiah di mass media. Mereka sangat gamang karena tidak punya kemampuan untuk itu, sementara pihak berwenang pun tidak pula pernah bimbingan untuk itu. Begitu berat rasanya persyaratan tersebut, sehingga muncul keputusasaan untuk naik pangkat. Mereka siap pensiun hanya sampai di golongan IV/a. Si ibu guru yang sedang kita ceritakan itu pun akhirnya menyerah. Ia mengatakan amat kecewa dan putus asa.

“Sia-sia semua pengorbanan dan jerih payah meneliti dan menyiapkan semua bahan itu Pak!” katanya dengan nada lirih. Perasaan seperti pulalah yang menghantui sebagian besar kawan sesama guru.

Memang sejak dua atau tiga tahun tetrakhir mulai ada perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi rasa kecewa merasa dianaktirikan dibanding pegawai negeri lainnya selama puluhan tahun, di samping masih adanya kekhawatiran akan keberlangsungan kesejahteraan tersebut, apalagi lagi dengan persyaratan kenaikan pangkat yang terasa begitu berat itu, tetap saja belum mampu menghilangkan rasa kecewa yang membuat jiwa mereka menjadi labil.

Nah, pada saat-saat seperti itu pulalah datang orang tertentu yang ingin menangguk rezeki. Tanpa berpikir panjang, tetapi jauh dari keinginan berbuat curang, namun dalam keadaan masih terbalut oleh rasa kecewa itu, sekitar 1.820 orang guru kita di atas akhirnya masuk perangkap sang calo. Itulah jadinya.

Jiwa yang labil karena kecewa, akan mudah terperangkap oleh rayuan. Lalu, bukankah fanomena guru ini adalah fenomena bangsa ini yang sebenarnya? Mereka bukan orang curang yang ingin berbuat curang, tetapi orang-orang baik yang labil yang termakan rayuan orang-orang yang curang. Selama bangsa ini tidak berlaku adil kepada anak-anak bangsanya, selama itu pulalah bangsa ini akan labil dan rawan dari rayuan. Oleh: Prof DR Alaiddin Koto MA, Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Riau.

9 komentar:

gus ikhwan mengatakan...

Pertamax ni
wah wah Guru kurang sejahtera makanya banyak demo dari guru sampe mogok segala
kunjungan balik mas
saya tunggu

Guru Kuansing mengatakan...

Benar juga kata gis ikhwan..nasib guru seperti tiada berakhir..padahal besar perjuangan seorang guru

akhatam mengatakan...

Guru dah emang paling jos.. kalau gak ada guru, Dunia apa bisa jaya dan pintar2...??

Seti@wan Dirgant@Ra mengatakan...

Guru terkadang termarginalkan...

Seti@wan Dirgant@Ra mengatakan...

Mungkin sebaiknya tim penilai Angka kredit khusus untuk Karya ilmiah, direkrut dari kalangan Guru beprestasi.
Saya sendiri mengurus hal itu memakan waktu 2 tahun baru menampakkan hasil.

attayaya mengatakan...

bener kata bang iwan di atas

Ronaldo Rozalino mengatakan...

@akhatam...kalo tiada guru siapa lagi yang bisa membuat diri ini cerdas..selain orangtua!
@Setiawan..usul yang bagus pak...!sampaika ke meneteri pendidikan tuuh
@Attayaya ..bener apaan omm he he he Just kidding...!

Tips Online mengatakan...

Walaupun demikian ...Tapi... kalau cari jodoh pasti orang mencari guru ...

Unknown mengatakan...

dengan niat yang tulus dan hati yang bersih...
mencerdaskan kehidupan bangsa...

yang namanya ujian dan cobaan biasa dalam hidup....namanya aja hidup....

dan yang terpenting berbuatlah dengan hati yang bersih serta niat yang tulus ikhlas...

dan semoga sukses..

Posting Komentar