Arti Pemakzulan

Pemakzulan - Arti Pemakzulan - Pemakzulan mungkin sebuah kata yang terasa masih baru didengar ditelinga kita. Dan kata Pemakzulan ini sering terdengar ketika anggota DPR sedang melakukan investigasi kasus Bank Century melalui Pansus Bank Century yang sudah dilaksanakan dalam kurun beberapa minggu terakhir.

Apa sebenarnya arti dari kata Pemakzulan itu sendiri? Mungkin itu sering bertanya didalam benak anda. Menurut halaman yang diperoleh Karo Cyber dari situs internet, Pemakzulan adalah sebuah proses dimana sebuah badan legislatif (dikenal dengan DPR) di Indonesia menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.

Dalam artian kata lain Pemakzulan juga dikenal dengan istilah yang lebih populer, yiatu impeachment, dimana kata impeachment itu sendiri sering dipergunakan oleh negara luar dalam hal menjatuhkan hukuman terhadap pejabat tinggi negaranya oleh anggota Legislatif negara tersebut, dan salah satunya adalah pernah terjadi di Amerika Serikat.

Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.

Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat.

Pemakzulan berlaku di bawah undang-undang konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia.

7 komentar:

Guru Kuansing mengatakan...

Terima Kasih ya dengan Infonya,,,ini yang hangat2 diberitakan.

SMAN PINTAR KUANSING mengatakan...

Info yang bagus bagi kami.

Yeyen Febrina mengatakan...

Makin Kreatif aja ya Ayahnda Vio ini...

Kuansing Tercinta mengatakan...

Lanjutkan.

Jembatan Merah mengatakan...

Bagus dan mantap!

Irwan Siska mengatakan...

Kalo di Kuansing..
ada gak bang pemakzulan??

Ronaldo Rozalino mengatakan...

@Irwan sampai saat belum belum ada..namun bila banyak tiada keberesan masyarkat akab bertindak tegas!!!

Posting Komentar