Nyontek?Jujurlah dan Yakin dengan Kemampuan Anda!

nyontek-1 Ujian (ulangan) yang dilakukan guru terhadap siswanya salah satu bentuk penilaian dan indikator keberhasilan siswa terhada pembelajaran. Namun bila siswa melakukan kecurangan/nyontek dalam ujian tersebut apakah ini ini dikatakan berhasil.

Sikap jujur dan yakin dengan kemampuan diri akan terus terpatri dalam jiwa anak didik (siswa) bila ini menjadi kebiasaan yang baik.

Agama Islam mengkaji pendidikan secara mendalam seperti halnya mengenai kecurangan atau menyontek dalam ujian.

nyontek-2.gif “Nyontek” atau curang dalam ujian yang dilakukan oleh siswa siswi di sekolah/kuliahan merupakan suatu hal yang biasa dilihat sang Guru. Bagaimana hukumnya dalam Islam, simak fatwa ulama berikut:

Apa hukum curang dalam ujian pendidikan ???

Jawab : “Kecurangan adalah perkara yang diharamkan, karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bersada :

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Barangsiapa yang mencurangi kami maka bukan termasuk golongan dari kami”.

Dan ini umum, mencakup ujian dan selainnya”.

(Kumpulan Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah)

Dikutip dari: http://almakassari.com, Penulis: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh, Judul: Bolehkah Curang dalam Ujian ???

Diedit Seperlunya.

2 komentar:

bang FIKO mengatakan...

Wah... jadi malu nih.. Hehehehe

lina lina mengatakan...

tapi kalo ujian kehidupan boleh nyontek kan pak ya...

Posting Komentar