Mahasiswa STAI Kuansing Sampaikan Aspirasi ke DPRD

31-Ratusan-mhs-kuansing

Berdasarkan Sumber Riaupos.Com (03/11). Ratusan Mahasiswa STAI Kuansing, Senin (2/11) menggelar aksi demo damai. Mereka melakukan jalan kaki dari bundaran kantor bupati menuju DPRD Kuansing. Namun kedatangan mereka, tidak serta-merta langsung bisa diterima pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

Pasalnya, secara bersamaan, anggota DPRD Kuansing sedang melaksanakan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Kuansing. Kurang lebih 45 menit kemudian, rombongan mahasiswa STAI Kuansing yang telah menunggu di gerbang kantor DPRD diterima Ketua DPRD Kuansing Muslim SSos, Wakil Ketua Sardiyono Amd dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.Sekitar 10 orang mahasiswa/mahasiswi STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Kuansing diterima untuk melakukan pembicaraan. Kalangan mahasiswa/mahasiswi STAI Kuansing menyampaikan poin yang menjadi aspirasi mereka. Beberapa poin yang menjadi aspirasi adalah, pelaksanaan pembangunan dilaksanakan secara transparan dengan mencatumkan papan plang nama proyek, transparansi tentang pelaksanaan CPNS yang berkembang di masyarakat telah diatur dan menjadi jatah anak pejabat, penegakkan hukum serta listrik yang setiap hari mati tanpa jadwal yang jelas.

Yusri Alpin salah seorang perwakilan mahasiswa STAI, meminta pelaksanaan pemerintahan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang transparan dan tidak menjadi kepentingan pihak tertentu. Belum adanya transparansi dari pemerintah, DPRD tetap diminta untuk ikut melakukan mengontrol. Semboyan tentang Basatu Nagori Maju, Mamacu Jalur, keterlibatan tokoh adat tidak pernah dilaksanakan.DPRD diminta untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Kuansing. Masih banyak kesenjangan terjadi di tengah masyarakat, kemiskinan yang masih tinggi. Syamsul Anwar juga bagian dari mahasiswa menyebutkan, Kuansing adalah negeri yang beradat istiadat. Banyak hak masyarakat yang dicaplok dari masyarakat.

Misalnya, banyak lahan dan hutan yang di caplok perusahaan. Tetapi, kontribusinya pada masyarakat tidak ada. Karena itu, DPRD harus mengecek ulang kembali tentang peruntukan lahan untuk perusahaan.
Di bidang pemerintahan, khususnya penempatan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kuansing hanya diperuntukkan bagi anak pejabat saja. Karenanya, di sinilah peran anggota DPRD. Selain itu, Johan Andrea menambahkan, berharap sekolah STAI segera dialiri listrik. Sebab, sampai sekarang ini belum teraliri listrik dan sudah sering dijanjikan pemerintah daerah.Ketua DPRD Kuansing Muslim SSos menyatakan, penempatan seorang anggota Polri di suatu daerah, adalah kewenangan Kapolri. Instansi Polri merupakan instansi vertikal yang tentunya setiap personelnya siap ditempatkan di mana pun. Selaku anggota perwakilan rakyat, tidak memiliki wewenangan untuk melakukan penggantian dan bukan kebijakan pemerintah daerah.

Menyinggung soal penerimaan CPNS, Muslim menyebutkan pihaknya akan menyampaikan pada Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan persoalan listrik yang menjadi persoalan yang selama ini membelenggu Kabupaten Kuansing dan Riau. Namun demikian, pihaknya akan berupaya mencari solusinya. Begitu juga dengan permintaan pengawasan kebijakan pemerintah terutama dalam pelaksanaan proyek pembangunan, Muslim menyebutkan adalah bagian salah satu tugas DPRD Kuansing.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiyono Amd menyebutkan, penciptaan pemerintahan yang transparansi adalah tugas masyarakat Kuansing termasuk DPRD. Persoalan listrik, sudah sejak lama diupayakan DPRD untuk diperjuangkan. DPRD melalui komisi-komisi akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan mahasiswa STAI Kuansing.(Desriandi Candra/Riau Pos).

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Era reformasi membuat kita bebas menyampaikan aspirasi

anak nagori mengatakan...

weeeeh,, mantap bonar....

hidup mahasiswa kuansing,,,, jangan biarkan KKn BERKEMBANG BIAK DI KUANSING.....

Posting Komentar